Kasus Indra Bekti Dan Saipul Jamil Beserta Faktanya

1:16 AM

Seputarinfo.com - Penyidik Polsek Kelapa Gading menetapkan pedangdut, Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan permasalahan pencabulan anak di bawah umur berinisial DS (17).Ta'aruf  antara Saipul serta DS bermula dari salah satu event di stasiun televisi nasional.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Sertaiel Bolly Tifaona berkata, pihaknya telah mempunyai setidak sedikit 4 alat bukti jadi Ipul ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi demikian, ia tetap merahasiakan alat bukti tersebut.

"Sebabnya kita tahan hingga 20 hari ke depan untuk proses penyidikan," beber dirinya saat dikonfirmasi, Jumat (19/2).

Apabila benar Saipul melakukan faktor itu, kata dia, maka polisi bakal menyangkakan padanya dengan pasal 82 Undang-Undang No 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain Saipul, pihak kepolisian juga tengah mengusut permasalahan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh presenter Indra Bekti. Dirinya dilaporkan oleh Reza Pahlevi (23) ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur, dengan jeratan Pasal 292 KUHP junto 82, Selasa (2/2) silam.

Reza mengaku telah dilecehkan oleh Bekti sejak tahun 2010. Dirinya mengklaim dirinya tetap mengijak usia 17 tahun saat itu.

"Tiba-tiba dirinya nyuruh saya datang ke rumah. Saya ke rumah dirinya di Radio Dalam, gang Kenanga. Itu persis tahun 2010 awal kejadiannya," ucap Reza berbagai ketika lalu.

Sama dengan permasalahan Saipul serta DS. Reza juga mengaku, perkenalan dengan Bekti bermula di suatu  agenda di stasiun swasta televisi nasional.

"Kami (Reza serta Bekti) awalnya kenal di salah satu stasiun televisi swasta. Kemudian dirinya minta nomor HP saya," terang dia.

Berikut fakta dugaan pelecehan yang dilakukan Saipul Jamil (Ipul) serta Indra Bekti (Ibek):

  1. Ta'aruf  Ipul serta DS bermula dari agenda di salah satu salah stasiun swasta televisi. Begitu pun Ibek. Reza mengetahui Ibek dari salah satu agenda televisi swasta. Tetapi, Reza mengaku, Ibek memperkenalkan kerjaan menjadi seorang bintang. Jadi Reza tak menolak permintaan Ibek saat itu.
  2. Ipul serta Ibek sama-sama dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran pasal 82 mengenai perlindungan anak.
  3. Polsek Kelapa Gading telah menetapkan Ipul sebagai tersangka dugaan lakukanan cabul. Sedangkan Ibek tetap berstatus saksi. Aparat Polda Metro Jaya tetap menelusuri dugaan pelecehan yang dilaporkan Reza.
  4. Permasalahan dua selebritis pria kepada para pria itu saat ini menjadi percakapan publik di tengah perdebatan mengenai isu LGBT yang sedang hangat diperbincangkan. (si/sa)

Artikel Terkait

Previous
Next Post »